masukkan script iklan disini
Musrenbang Tahun 2026 di Desa Gabungan Hasang Berjalan Baik, Wujud Komitmen Transparansi dan Pembangunan Tapteng Naik Kelas
Tapanuli Tengah — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 yang digelar di **Desa Gabungan Hasang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah**, pada **Senin, 10 Februari 2026**, berlangsung dengan tertib, lancar, dan partisipatif.
Kegiatan Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa, karena untuk pertama kalinya mereka merasakan langsung proses perencanaan pembangunan yang terbuka dan melibatkan warga secara aktif. Hal ini sejalan dengan amanat **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)** yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Di bawah kepemimpinan **Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH**, pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa dinilai membawa perubahan positif. Masyarakat Desa Gabungan Hasang menyampaikan bahwa selama ini mereka belum pernah melihat Musrenbang dilaksanakan secara langsung dan terbuka seperti sekarang.
“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu. Baru kali ini Musrenbang benar-benar dilaksanakan di desa kami dan melibatkan masyarakat,” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap Musrenbang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sehingga pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin maju dan merata. Harapan ini sejalan dengan slogan Bupati **“Tapteng Naik Kelas, Adil untuk Semua.”**
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat berhasil dihimpun. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar pemerintah daerah lebih mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya dalam hal **pendataan kependudukan**. Warga Desa Gabungan Hasang menyoroti masih banyak masyarakat yang belum terdata secara lengkap dalam administrasi kependudukan.
Selain itu, perwakilan dari **Dinas Kesehatan** juga menyampaikan usulan penting terkait kebutuhan **ambulans**, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan dan rujukan medis dengan lebih cepat dan layak.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, serta prinsip transparansi dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam **UU KIP** dapat terus diterapkan dalam setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
( Nardo Limbong/ Tim)









