• Jelajahi

    Copyright © MITRA KPK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PEMRED

    TNI

    FKMP PALAS Gelar Aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tuntut Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Padang Lawas

    MITRA KPK
    Senin, 08 September 2025, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T14:08:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    FKMP PALAS Gelar Aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tuntut Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Padang Lawas






    Medan, 8 September 2025 – Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMP PALAS) kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap isu dugaan korupsi di daerah. Senin siang (8/9), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FKMP PALAS menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).




    Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Rukiman Daulay, itu menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam kegiatan Orientasi Mabigus se-Kabupaten Padang Lawas yang dilaksanakan oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas.




    Dalam aksinya, mahasiswa juga menyerahkan langsung laporan resmi ke pihak Kejatisu terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.



    Tuntutan Mahasiswa



    Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FKMP PALAS menegaskan sejumlah poin penting:

    1. Desakan Penyelidikan– Mendesak Kejatisu segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS pada kegiatan Orientasi Mabigus.


    2. Pembentukan Tim Khusus– Meminta Kejatisu membentuk tim khusus agar kasus ini dapat diusut secara fokus dan menyeluruh.


    3. Penelusuran Aliran Dana – Menuntut agar kejaksaan menelusuri aliran dana serta memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk Ketua Kwarcab Padang Lawas.



    4. Tuntutan Tangkap Pelaku – Meminta Kejatisu segera menangkap Ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000.000 dari setiap Mabigus.


    5. Proses Transparan – Menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bersih dari intervensi pihak manapun.



    Koordinator Lapangan FKMP PALAS, Arya Hasibuan, bahkan secara tegas meminta Kejatisu “tidak ragu menangkap Ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan orientasi Mabigus.”



    Sementara itu, Ketua FKMP PALAS, Hamdi Hasibuan, menuturkan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan klarifikasi langsung sebelum menempuh jalur aksi.
    “Sudah hampir dua bulan kami kirim surat permohonan klarifikasi, tapi tidak ada iktikad baik dari Kwarcab Padang Lawas.


    Bahkan mereka sempat memberikan nomor kontak yang salah ketika kami coba menghubungi. Surat kedua pun tidak ada jawaban, seolah-olah kami dipermainkan. Maka dari itu kami menuntut Kejatisu segera turun tangan,” tegas Hamdi.



    Perwakilan mahasiswa lainnya, Jumarik, menambahkan bahwa dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan dana ini bertentangan dengan AD/ART Gerakan Pramuka, serta menodai nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
    “Pramuka seharusnya jadi contoh teladan, bukan justru terlibat praktik KKN. Ini jelas mencoreng nama baik organisasi,” ungkapnya.


    Respons Kejaksaan




    Menanggapi aspirasi mahasiswa, Jaksa Fungsional Kejatisu, Randi Tambunan, menyampaikan apresiasi atas laporan serta data yang diserahkan FKMP PALAS. Ia menegaskan bahwa Kejatisu akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.



    “Kami berkomitmen untuk membentuk tim penyelidik guna menelusuri dugaan penyalahgunaan dana BOS ini. Semua pihak yang terkait akan diperiksa, dan bila terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, tentu akan diproses sesuai hukum,” ujar Randi.


    Dorongan Supremasi Hukum



    Aksi FKMP PALAS ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas publik di daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Kejatisu benar-benar membuka penyelidikan dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.



    Dengan demikian, tuntutan FKMP PALAS bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga sebuah dorongan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Padang Lawas.

    ( TIM )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +