masukkan script iklan disini
KPK menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif atau slogan
Nasional(MITRAKPK) - KPK menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif atau slogan, melainkan instrumen vital untuk mewujudkan profesionalisme tugas dalam birokrasi.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (8/1).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengurai lima faktor yang kerap mendorong pejabat publik terjerumus korupsi, mulai dari pembenaran tindakan salah, sikap arogan, penyalahgunaan jabatan, celah sistem, hingga tekanan lingkungan.
KPK menekankan Zona Integritas harus menjadi alat koreksi budaya organisasi yang selaras dengan sembilan nilai antikorupsi “JUMAT BERSEPEDA KK” serta strategi Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, guna membentengi aparatur dari praktik KKN.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi Kemenkum membangun pelayanan publik yang bersih, adil, dan berintegritas, bukan sekadar tampak bersih di atas kertas.
(TIM)









