Bapak Suwito KS Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor untuk Efek Jera
Klambir V Kebun, Sabtu, 30 Agustus 2025 – Bapak Suwito KS, mantan jurnalis senior, memberikan pernyataan tegas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam pertemuannya dengan awak media di Klambir V Kebun, beliau menegaskan bahwa hukum mati untuk para koruptor perlu diterapkan agar dapat memberikan efek jera yang maksimal.
“Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, namun korupsi masih merajalela, terutama di tubuh pejabat dan anggota dewan. Untuk itu, kita perlu memperketat hukuman, bahkan dengan hukuman mati bagi para pelaku korupsi besar. Dengan demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa lebih aman,” ujar Suwito sambil menikmati secangkir kopi di tengah diskusi tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-80, dimana masalah korupsi masih menjadi isu besar yang terus menggerogoti integritas pemerintahan. Suwito menilai bahwa kebijakan yang ada sekarang belum cukup memberi efek jera bagi pelaku korupsi, yang sering kali hanya dihukum ringan.
Dengan tekad untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan aman, beliau menyerukan agar Undang-Undang (UU) korupsi diubah untuk memasukkan hukuman mati sebagai pilihan bagi para pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
#KorupsiHarusDihapus #HukumanMatiKoruptor #NKRIAman
Liputan: BB






