• Jelajahi

    Copyright © MITRA KPK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

     


    TNI

    Penertiban THM Marcopolo oleh Aparat Gabungan di Deli Serdang

    MITRA KPK
    Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T09:26:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Penertiban THM Marcopolo oleh Aparat Gabungan di Deli Serdang





    Deli Serdang, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, bekerjasama dengan aparat gabungan, telah melakukan rencana pembongkaran terhadap bangunan THM Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru—lokasi yang sebelumnya dikabarkan telah disisir oleh Kejaksaan atas eksekusi pemiliknya, Samsul Tarigan.







    Alasan Penertiban

    • Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi (PBG dan Usaha)
      THM Marcopolo telah beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha, sehingga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan setempat. Sebelumnya, pemerintah melalui Satpol PP telah memberikan Surat Pemberitahuan Penghentian Pembangunan (SP3) kepada pemilik sebagai langkah administratif. 

    • Desakan dan Pengawasan Publik
      Desakan penutupan datang dari DPRD Binjai, khususnya anggota Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, yang menilai lokasi tersebut lebih besar skala peredarannya dibandingkan yang sudah ditertibkan sebelumnya. Masyarakat juga melakukan aksi unjuk rasa mendukung tindakan tegas, menyebut Marcopolo sebagai sarang narkoba dan perjudian ilegal. 



    Aksi Lapangan

    • Kontijen Mobilisasi Besar-besaran
      Sejak pagi, ratusan kendaraan aparat gabungan, termasuk truk dan mobil bertonase tinggi, bergerak menuju lokasi dari Mapolres Binjai. Dua unit alat berat excavator tampak standby, menandakan kesiapan untuk merobohkan bangunan. Istilah "blokade jalan" dan persiapan pengerahan besar berlangsung untuk antisipasi potensi kerusuhan. 

    • Tujuan Lokasi
      Tiga bangunan yang menjadi fokus utama aksi adalah THM Marcopolo dan dua bangunan lainnya yang berada di kawasan tersebut, semuanya diduga tidak memiliki izin resmi. 


    Tabel Ringkasan

    Aspek Detil
    Status Legalitas Operasi tanpa izin PBG dan izin usaha; sudah diterbitkan SP3.
    Desakan Publik & DPRD DPRD dan masyarakat mendesak penutupan, THM dinilai sebagai sarang narkoba dan perjudian.
    Aksi Lapangan Mobilisasi ratusan kendaraan dan alat berat, blokade jalan, antisipasi konflik.
    Target Operasi Tiga bangunan ilegal, termasuk THM Marcopolo, akan segera ditertibkan.

    Kesimpulan

    Penertiban THM Marcopolo merupakan refleksi serius dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, di tengah tekanan publik dan politik yang kuat. Pemerintah daerah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang adil dan perlindungan generasi muda dari praktik ilegal.

    Liputan:TIM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +