masukkan script iklan disini
PANDAN – Warga Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak pengelola BUMDes Ketapang ke Polres Tapanuli Tengah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembelaan diri setelah sebelumnya mereka dilaporkan terkait dugaan kematian massal ternak ayam milik BUMDes setempat.
Pelaporan balik ini dilakukan pada hari ini, Jumat (24/4/2026) di kantor Polres Tapanuli Tengah, didampingi langsung oleh Kuasa Hukum, Bapak Parlaungan Silalahi, SH, serta disaksikan oleh sejumlah awak media.
Tanggapi Laporan GRM
Konferensi pers dan pelaporan ini diselenggarakan sehubungan dengan adanya laporan yang sebelumnya diajukan oleh pihak GRM (Ketua BUMDes Ketapang) terhadap delapan orang warga. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa kematian ayam milik unit usaha BUMDes Ketapang.
Menanggapi hal tersebut, para pihak yang dilaporkan meminta pendampingan hukum kepada Tim LKBHS yang dipimpin oleh Parlaungan Silalahi, SH. Bantuan hukum ini didasari oleh adanya dugaan kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh pihak GRM.
"Atas dasar tersebut, pihak terlapor bersama kuasa hukum secara resmi telah melaporkan kembali GRM ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah hukum ini ditempuh guna memperoleh kepastian hukum, menjamin proses yang objektif, serta melindungi hak-hak hukum para pihak," tegas Parlaungan Silalahi kepada awak media.
Daftar Terlapor
Adapun nama-nama warga Desa Sigambo-gambo yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak Ketua BUMDes Ketapang adalah sebagai berikut:
1. Abdu Pinayungan
2. Nasrul Amin
3. Rahmad Edliansya
4. Daniel Manalu
5. Rakkon Simamora
6. Ahmad Husein
7. Sukarmedi Simanullang
8. Riansyah Fadli
Komitmen Hingga Tuntas
Kuasa Hukum, Parlaungan Silalahi, SH menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami berharap masyarakat Desa Sigambo-gambo mendapatkan keadilan. Masyarakat sangat berharap kami dapat menuntaskan kasus ini sampai selesai dan terang benderang," ujarnya.
Semoga melalui proses hukum yang berjalan ini, kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.
(Nardo)









