• Jelajahi

    Copyright © MITRA KPK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

     


    TNI

    Kesal dengan janji Warga sirandorung.Manduamas.Andam dewi Gruduk PT NS(Nauli sawit)

    MITRA KPK
    Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T17:31:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tapanuli Tengah, Sumatera Utara | Rabu, 8 April 2026

    Masyarakat Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa di jalan sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kejelasan penyelesaian persoalan lahan antara warga dengan PT Nauli Sawit.

    Permasalahan ini sebelumnya telah dimediasi oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, pada tahun 2025. Dalam mediasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait status lahan yang hingga kini masih menjadi polemik.

    Namun hingga tanggal 7 April 2026, masyarakat mengaku belum melihat adanya keputusan konkret maupun realisasi dari hasil mediasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap adanya kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim.

    Dalam aksi tersebut, warga Sirandorung berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Tapanuli Tengah, dapat segera mengambil langkah tegas dan solutif agar konflik lahan ini tidak berlarut-larut serta tidak mengganggu stabilitas sosial di ko wilayah tersebut.

    Masyarakat juga meminta instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan, agar menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami hanya berharap ada kepastian dan solusi nyata agar masyarakat bisa hidup tenang dan situasi tetap kondusif,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.

    Masyarakat menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan pendekatan damai dan berharap pemerintah dapat menjadi penengah yang adil demi terciptanya kepastian hukum serta menjaga kondusivitas daerah( R.M)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +