• Jelajahi

    Copyright © MITRA KPK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

     


    TNI

    Ketua KETAPANG Desa Lobutua Dorong Transparansi dan Kerja Sama Masyarakat dengan Pemerintah Desa

    MITRA KPK
    Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T07:02:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketua KETAPANG Desa Lobutua Dorong Transparansi dan Kerja Sama Masyarakat dengan Pemerintah Desa




    MITRA KPK Lobutua, Sumatera Utara — Ketua KETAPANG Desa Lobutua, **Riasmin Hutabarat**, menunjukkan komitmen kuat dan semangat tinggi dalam mendorong kemajuan sektor perlindungan masyarakat serta peningkatan layanan publik di wilayahnya. Ia menyampaikan tekadnya untuk menjadikan KETAPANG Desa Lobutua sebagai salah satu yang terbaik dalam tata kelola, pelayanan, dan sinergi dengan unsur pemerintah desa serta masyarakat.



    Kedatangan **Tim Media Mitra KPK/Mitra Polri** ke Desa Lobutua disambut hangat oleh Riasmin Hutabarat bersama **Kepala Desa Lobutua, Tokkon Situmeang**. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka mengenai penguatan sistem informasi publik, pengawasan sosial, dan penerapan keterbukaan anggaran desa.



    Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tokkon Situmeang menegaskan bahwa pemerintah desa siap meningkatkan kolaborasi dengan warga:

    "Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga kerja sama yang baik. Desa tidak akan maju tanpa dukungan dan keterlibatan warga," tegas Kades.




    Pemerintah Desa Lobutua menyatakan siap menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi desa, terutama terkait:



    📌 Pengelolaan Dana Desa

    📌 Dana Ketahanan Pangan (KETAPANG)

    📌 Pengadaan barang dan jasa

    📌 Bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat

    📌 Rencana pembangunan dan RPJMDes/RKPDes.


    KETAPANG sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa berkaitan langsung dengan ketahanan pangan warga, sehingga informasi mengenai realisasi anggarannya harus dapat diakses oleh publik, sebagaimana ditegaskan dalam UU KIP.




    Kehadiran media Mitra KPK/Mitra Polri menjadi ruang penguatan kontrol sosial melalui jurnalisme pengawasan. Ketua KETAPANG Riasmin Hutabarat menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap fungsi pencegahan potensi penyimpangan tata kelola dana desa.


    "Media bukan musuh pemerintah. Media adalah mitra strategis agar pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,"** ujar Riasmin.



    Program Ketahanan Pangan Desa Lobutua Menjadi Sorotan Positif




    Riasmin Hutabarat mengungkapkan bahwa KETAPANG Desa Lobutua menargetkan beberapa capaian:

    🌱 Peningkatan produktivitas pertanian dan peternakan desa.

    🌽 Penguatan kelompok tani dan UMKM sektor pangan.

    🤝 Sistem distribusi pangan berbasis gotong royong.

    🏫 Edukasi pangan sehat untuk keluarga dan anak sekolah.


    Program ini diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa.




    Pemerintah Desa Mengajak Partisipasi Masyarakat



    Pemerintah Desa Lobutua kembali menegaskan ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam:

    ✔ Musyawarah desa (Musdes)
    ✔ Pengawasan anggaran dan pembangunan
    ✔ Perumusan program pemberdayaan desa
    ✔ Penggunaan kanal resmi informasi publik desa



    Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pemerintahan desa yang transparan dan demokratis.



    Desa yang maju tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kejujuran, keterbukaan, dan kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga.

    ✨ Desa Lobutua Menuju Tata Kelola Pangan Transparan dan Berkelanjutan.

    ✨ Keterbukaan Informasi adalah Hak Rakyat, Bukan Pilihan Pemerintah

    (Ramdhan Malau/ Biro Sibolga -Tapteng)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +