• Jelajahi

    Copyright © MITRA KPK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PEMRED

    TNI

    Pentingnya Edukasi Lingkungan dalam Pengelolaan Potensi Alam Sumatera Utara

    MITRA KPK
    Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T11:18:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pentingnya Edukasi Lingkungan dalam Pengelolaan Potensi Alam Sumatera Utara



    **Medan, 27 Oktober 2025**

    Potensi alam yang dimiliki **Provinsi Sumatera Utara** merupakan salah satu aset penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kekayaan sumber daya alam seperti pegunungan, pantai, sungai, hutan bakau, serta kawasan wisata alam lainnya dapat menjadi sumber penghidupan dan penggerak ekonomi daerah apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

    Namun, di balik potensi besar tersebut, perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam.

    Eksploitasi berlebihan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem yang berujung pada bencana alam dan hilangnya sumber daya untuk generasi mendatang.

    Dalam pernyataannya, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan di Sumatera Utara menegaskan pentingnya **pendidikan lingkungan bagi masyarakat**, terutama bagi mereka yang menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya alam.  


    “Pendidikan lingkungan menjadi hal mendasar agar masyarakat memahami cara mengelola dan memanfaatkan alam secara bijak. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dapat terjaga,” ujarnya.



    Lebih lanjut disampaikan bahwa pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi alam harus memperhatikan prinsip **pembangunan berkelanjutan (sustainable development)**. Setiap kegiatan ekonomi — mulai dari pariwisata alam, pertanian, perikanan, hingga pengelolaan hutan — perlu disertai dengan edukasi dan peraturan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.




    “Kita harus menumbuhkan paradigma baru bahwa alam bukan hanya sumber keuntungan ekonomi, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama. Wisata alam pegunungan, wisata pantai, sungai, hingga hutan bakau, semuanya memerlukan tata kelola yang arif agar manfaatnya bisa dirasakan tanpa merusak keindahan dan keseimbangan alam itu sendiri.”


    disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik dan semangat pemberdayaan masyarakat sesuai **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik** dan **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**.

    Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media, Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan hidup.


    (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +